Ruang Rapat Sekda berada di Gedung Kantor Gubernur Jambi Lantai 2,
Kapasitas ruang rapat idealnya untuk 20 orang, dan dapat ditambah maksimal untuk 35 orang.
Telah terdapat Proyektor dengan koneksi VGA saja.
Telah terdapat fasilitas sound system dengan microphone pada masing-masing meja.
Peta Lokasi